Cengkeh Tak Lagi Berbunga

KEJAKSAAN Agung bersiap menghentikan kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh. Status tersangka Tommy Soeharto dan pencekalannya bakal dicabut. Alasan kejaksaan, BPPC telah melunasi utangnya kepada bank yang dulu mengucurkan kredit kepada mereka. Indonesia Corruption Watch bersiap mempraperadilankan putusan ini. Dari Sulawesi Utara, para petani mengancam akan mengajukan gugatan class action.

Senin, 13 Oktober 2008

SELEMBAR kertas disposisi dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy melayang ke meja Direktur Penyidikan Muhamad Farela, pertengahan September lalu. Isinya, meminta Farela segera "menindaklanjuti surat perintah penyidikan dengan surat perintah penghentian penyidikan". Perintah Marwan ini ditujukan untuk kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), yang sebelumnya sudah menetapkan Hutomo Mandala Putra (

...

Berita Lainnya