Menang Berkat Vonis Rem

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis majalah Tempo bersalah. Pemberitaan tentang dugaan penyelewengan pajak PT Asian Agri, salah satu anak perusahaan milik Sukanto Tanoto, dianggap mencemarkan nama baik sang taipan. Tempo meminta Komisi Yudisial memeriksa para hakim yang memutus kasus tersebut.

Senin, 15 September 2008

PERTEMUAN itu berlangsung di ruang rapat Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas pada Kamis pekan lalu. Tamu yang hadir Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad dan Corporate Chief Editor Tempo Bambang Harymurti. Keduanya datang untuk mengadukan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Tempo dua hari sebelumnya. Keduanya didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pers.

Kepada Ketua Komisi, Toriq membeberkan sejumlah kejanggalan pertimba

...

Berita Lainnya