Djoko Menuju ’Seragam Biru’

DARI urusan ”energi biru”, Djoko Suprapto tampaknya makin dekat menuju komunitas ”seragam biru”—alias penghuni rumah prodeo. Berkas pemeriksaannya sudah selesai. Ia terancam hukuman empat tahun penjara lantaran dianggap menipu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, lewat proyek listriknya yang ternyata tak ada hasilnya itu.

Tapi urusan Djoko mungkin tak sebatas Yogyakarta. Jejak ”proyek listrik”-nya ternyata juga tersebar sampai ke Surabaya dan Jakarta. Di Surabaya, sebuah perusahaan sudah melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu. Di Jakarta, muncul pula seorang wanita yang mengaku korban pria Nganjuk tersebut.

Senin, 25 Agustus 2008

TAK lama lagi, Djoko ”Blue Energy” Suprapto bakal manggung di pengadilan. Setelah sekitar tiga bulan diperiksa tim Reser­se Kriminal Kepolisian Daerah Yogyakarta, kini berkas pemeriksaan ”pesulap-air-jadi-minyak” itu sudah rampung.

”Sudah lengkap,” kata Kepala Satuan Pidana Khusus Reserse Kriminal Kepolisian Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Agung Yudha Wibowo. Pekan ini berkas itu dikirim ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan segera m

...

Berita Lainnya