Jurus baru pengacara henry

Pengacara henry yosodiningrat mengajukan peninjauan kembali atas vonis dua tahunnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas. putusan dinilai cacat tidak memuat dakwaan tuntutan jaksa.

Sabtu, 5 Januari 1991

BUKAN pengacara jika tak bisa memanfaatkan lubang hukum. Itulah yang kini dibuktikan Pengacara Jakarta, Henry Yosodiningrat, 36 tahun, dalam menghadapi vonis pengadilan -- dua tahun penjara -- gara-gara kasus kecelakaan lalu lintas di Lampung Selatan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu bukan hanya "menghindar" dari eksekusi vonis itu, tapi juga berusaha membatalkan kembali keputusan yang berkekuatan t...

Berita Lainnya