Edaran Menjerat Pak Pos

Kejaksaan menahan Direktur Utama PT Pos dan sejumlah kepala kantor pos. Mereka diduga membayar komisi fiktif.

Senin, 28 Juli 2008

HANA SURYANA tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Senin pekan lalu, setelah diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, ia tak menyangka langsung digelandang ke ruang tahanan. ”Saya syok,” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia tersebut. Saat dijenguk di tahanan kejaksaan, Rabu pekan lalu, wajahnya terlihat murung. Pria 51 tahun itu kini menghadapi tuduhan gawat: melakukan korupsi lantaran melakukan penggelapan komisi biaya pengiriman surat r

...

Berita Lainnya