Komisi Jumbo Skandal Pajak

Tiga pegawai pajak menjadi tersangka dalam perkara aliran dana yang diduga hasil manipulasi pajak. Mereka disinyalir memanfaatkan perusahaan multimedia yang menunggak setoran pajak. Ada potensi korupsi dalam kasus ini. Kini Menteri Keuangan telah mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Barat menjerat mereka melakukan tindak pidana korupsi.

Senin, 30 Juni 2008

Semua berawal dari sebuah transaksi misterius tahun lalu. Dari BNI Cabang Karawang terekam, seseorang bernama Yudi Hermawan mendepositokan US$ 500 ribu—dikonversi menjadi Rp 4,59 miliar. Tak ada penjelasan mengenai asal-usul dana itu kecuali kata ”komisi”.

Sigit Purnomo, Kepala BNI Cabang Karawang, mencium sesuatu yang aneh. Ia hafal betul sosok-sosok yang biasa menyetor dana jumbo. ”Mereka biasanya pengusaha pompa bensin atau juragan b

...

Berita Lainnya