Hakim dicopot
Putusan Kontroversial dari Simalungun
Tiga hakim dicopot dari jabatannya karena membebaskan tiga tersangka korupsi dari tahanan. Kini ”diparkir” di pengadilan tinggi untuk menunggu putusan tetap.
Senin, 9 Juni 2008
HAMPIR dua pekan ini tiga meja di ruang hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, terlihat kosong melompong. Si empunya meja, Achmad Irfir Rohwan, Atok Dwinugroho, dan Kun Triharyono Wibowo, tak tampak lagi di pengadilan itu. Mereka kini lebih banyak di Medan. ”Sekarang mereka ditarik ke pengadilan tinggi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Binsar Gultom.
Para hakim itu tidak mendapat promosi. Sebaliknya, itulah hukuman yang
...