Ini Soal Isi Perut

Pengacara dan pengamat hukum berbeda pendapat soal vonis Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia DKI Jakarta, yang memecat Todung Mulya Lubis.

Senin, 26 Mei 2008

Trimulja D. Soerjadi
(pengacara)

KEPUTUSAN itu tidak benar, karena masalah yang ditangani tidak mengandung conflict of interest. Departemen Keuangan telah menerbitkan surat bahwa tak ada benturan kepentingan dan tidak berkeberatan Todung Mulya Lubis menjadi kuasa hukum Anthoni Salim. Hotman Paris Hutapea, ketika mengadu, kapasitasnya sebagai pribadi, bukan lawyer dari kliennya. Jadi kepentingannya apa? Kalau dia sebagai pribadi, lalu apa yang di

...

Berita Lainnya