Bertahap Menggelinding ke Kejaksaan

PENANGANAN kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri Group memasuki babak baru. Sejak dua pekan lalu, Direktorat Jenderal Pajak, lembaga yang menyidik kasus ini, telah menyerahkan sebagian berkas hasil penyidikan mereka ke Kejaksaan Agung. Dari sini, kasus ini bisa bergulir ke meja hijau. Dua belas orang resmi dijadikan tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai ”otak” perancang cara penggelapan pajak itu.

Senin, 5 Mei 2008

DUA berkas bersampul merah itu tiba di Kejaksaan Agung, Senin sore pekan lalu. Dengan tebal tak kurang dari 20 sentimeter, berkas itu diantar lima anggota staf Direktorat Jenderal Pajak. ”Ini penyerahan yang kedua,” kata Pontas Pane, Kepala Subpenyidikan Direktorat Jenderal Pajak, yang ikut ”mengawal” berkas itu ke kejaksaan.

Selama dua pekan Direktorat Pajak mulai mengirimkan berkas perkara penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Penyid

...

Berita Lainnya