Jalan Tengah yang Tak Mulus

Senin, 28 April 2008

TERDIRI dari lima pasal, inilah rancangan peraturan pemerintah yang diharapkan bisa menyelesaikan kemelut antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung. Rancangan peraturan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Departemen Kehakiman. Jika kelak berlaku, peraturan itu akan mengikat Mahkamah dan peradilan di seluruh Indonesia.

Hingga kini, dari lima pasal, hanya pasal dua yan

...

Berita Lainnya