Selesai di Sini, Dihadang di Sana
Pengusaha properti Tan Kian mengembalikan duit Asabri sekitar Rp 120 miliar. Tapi ada dua kasus lainnya yang menunggu.
Senin, 17 Maret 2008
DUIT itu sudah menggerojok ke rekening Kejaksaan Agung di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumlahnya sekitar US$ 13 juta, setara dengan Rp 120 miliar. Dikirim salah satu penguasa properti Ibu Kota, Tan Kian, Selasa pekan lalu, itulah duit milik PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang dipakai Tan bersama Henry Leo membeli Plaza Mutiara yang ternyata milik Tan Kian juga.
Sehari sebelumnya Tan K
...