Taktik Baru Keluarga Cendana
Pakar hukum Islam, Busthanul Arifin, akan memberikan kesaksian dalam kasus Yayasan Supersemar. Menurut kejaksaan, ini sekadar cara ahli waris Soeharto memperlambat putusan.
Senin, 3 Maret 2008
PERTARUNGAN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki babak baru. Selasa ini, anak-anak Soeharto akan meluncurkan jurus anyar untuk menghadapi gugatan pemerintah dalam kasus Yayasan Supersemar, yang mulai mendekati akhir. Mereka akan mengirim ahli hukum Islam, yang juga mantan Ketua Muda Bidang Peradilan Agama Mahkamah Agung, Busthanul Arifin. Jika pendapat Busthanul diterima hakim, bisa jadi perkara Soeharto mandek. Tak bergulir ke anak-anak
...