Penghinaan
Tersinggung Kata Dungu

Bersihar Lubis divonis bersalah karena artikelnya di Koran Tempo dianggap menghina kejaksaan. Bersihar membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

Senin, 25 Februari 2008

KEGADUHAN pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu pekan lalu. Puluhan aktivis media yang memenuhi ruang pengadilan tak kuasa lagi membendung kekesalan. Saat ketua majelis hakim Suwidya mengakhiri pembacaan vonis, para aktivis yang di antaranya mengenakan kaus putih bertulisan ”Tolak Jaksa Dungu” serentak mengeluarkan teriakan nyaring, ”Huuu….”

Hari itu, Suwidya mengetuk palu, memutus Bersihar Lubis, 57 tahun, be

...

Berita Lainnya