Pencemaran Nama Baik
Saksi Korban Tak Jadi Datang

Presiden Yudhoyono tak hadir di sidang pencemaran nama baiknya. Menurut pengacara, sidang bisa digelar di Istana.

Senin, 14 Januari 2008

HIRUK-PIKUK gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, seolah menambah ketegangan Zaenal Ma’arif. Lebih banyak diam, sesekali mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengulum senyum, seraya hampir tak henti mengepulkan asap rokok. Di salah satu sudut lantai dua itu, ia duduk menanti sidang kelima kasus pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyeretnya jadi terdakwa.

Zaenal, yang didakwa tiga pasal pidana—pencema

...

Berita Lainnya