Mantan Duta Besar yang Degdegan

Penetapan status tersangka Rusdihardjo simpang-siur. Mantan Kepala Kepolisian RI ini keluar dari rumah sakit setelah 10 hari dirawat. Ia takut ditangkap.

Senin, 14 Januari 2008

PIL pengencer darah yang harus dikonsumsi sepanjang hayatnya itu sempat dihentikan lima hari, dua pekan lalu. Mestinya, sebutir tablet Ascardia 80 miligram itu saban hari ditelan Kanjeng Pangeran Haryo Rusdihardjo. Jika lalai, akibatnya bisa gawat.

Tersangka kasus pungutan tarif keimigrasian di Kedutaan Besar RI Malaysia ini memang tak bisa lepas dari obat. Sudah dua tahun ia divonis menderita kelainan jantung. Di Rumah Sakit Medistra Jakarta, R

...

Berita Lainnya