Hadiah dari Hutan Pelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar. Ia disangka menerima hadiah dari perusahaan penebang hutan Rp 1 miliar.

Senin, 24 Desember 2007

KANTOR Bupati Pelalawan, Riau, Selasa siang pekan lalu seperti kuburan. Tak tampak aktivitas layaknya pusat pemerintahan. Sejumlah pegawai kongkow di halaman kantor. Lapangan parkir yang saban hari penuh mobil dan motor nyaris melompong.

Pemandangan lebih sunyi terlihat di dalam kantor yang gedungnya mentereng berornamen Melayu itu. Banyak pegawai tidak tampak di meja kerjanya. Mereka yang tersisa pun hanya berbincang ngalor-ngidul. ”Hari ini

...

Berita Lainnya