BP2N
Ekskul Belum Menyerah

Produser Ekskul menggugat Badan Pertimbangan Perfilman Nasional ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Buntut pembatalan kemenangan film itu di Festival Film Indonesia.

Senin, 3 Desember 2007

RUANG pemeriksaan di lantai dua gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, itu tampak sepi, Selasa pekan lalu. Yang terlihat di sana hanya dua pengacara dan seorang panitera. Ketiganya tampak berbincang serius. Kedua pengacara itu adalah tim kuasa hukum PT Indika Cipta Media, perusahaan perfilman milik Shankar Ramchand.

Ini untuk ketiga kalinya mereka datang ke PTUN. Kali ini mereka memperbaiki gugatan perkara yang sudah mereka d

...

Berita Lainnya