Aset Milik Negara
Dua-Kosong Menohok Salim

Dua pengadilan di Lampung memutuskan keluarga Salim bersalah menjual aset milik negara. Perjanjian penyerahan aset dinyatakan cacat hukum.

Senin, 19 November 2007

SEPANJANG pekan lalu Hotman Paris Hutapea enteng senyum. ”Dalam seminggu bisa menang tiga perkara besar. Mana ada?” katanya dengan aksen Bataknya. ”Hanya ada di kantor Hotman Paris.” Memang, dua hari berturut-turut, pekan lalu, dua perkara ”panas” dimenangkan pengacara yang pernah dijuluki harian The New York Times Amerika itu sebagai salah satu pengacara top dunia.

Pengadilan Kotabumi di Lampung Utara dan Pengadilan Gunung Sugih di

...

Berita Lainnya