Yang Bolong pada Vonis Adelin

Komisi Yudisial menemukan kejanggalan dalam proses persidangan Adelin Lis. Hakim kesulitan memidanakan pembalak liar dengan Undang-Undang Kehutanan.

Senin, 19 November 2007

DOKUMEN setebal hampir 400 halaman itu diboyong dari Medan, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu. Isinya salinan putusan hakim dan dakwaan jaksa kasus Adelin Lis, terdakwa pembalakan liar yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan, 5 November lalu.

Berkas itulah yang kini dipelototi anggota Komisi Yudisial yang dipimpin Busyro Muqoddas. Kata Busyro, dokumen itu diperoleh langsung dari dua anggota majelis hakim yang menyidangkan ”raja kayu”

...

Berita Lainnya