Raja Kayu Itu Lolos Lagi

Pengadilan Negeri Medan membebaskan Adelin Lis dari segala dakwaan. Sejak awal sudah terlihat sejumlah keganjilan dalam kasus ini.

Senin, 12 November 2007

AJUN Komisaris Besar Polisi Kumpul hanya bisa menangkap angin. Selama hampir dua jam dia bersama empat anak buahnya mengobrak-abrik rumah bercat kuning di Jalan Hang Jebat Nomor 6, Medan. Yang dicari tak tampak batang hidungnya. Rumah bertingkat dua milik ”raja kayu Sumatera”, Adelin Lis, itu lengang. Di rumah besar itu, Kumpul hanya menemukan seorang pria tua dan seorang wanita. ”Saya tidak tahu dia di mana karena saya hanya mengurus kasus

...

Berita Lainnya