Pembalakan Liar
Polisi Riau Putar Haluan

Undang-Undang Kehutanan tak mempan dipakai menjerat pembalak liar di Riau. Polisi dan jaksa menjajal Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Senin, 5 November 2007

Tumpukan kertas di meja kerja jaksa Akmal Kamal kian berjibun. Berkas perkara dari Kepolisian Daerah Riau itu harus ia pelototi satu per satu. ”Kami hati-hati, jangan sampai tersangka lepas dari dakwaan,” kata Kepala Seksi Prapenuntutan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau itu kepada Tempo.

Tak jarang, agar cepat beres, bundelan berkas itu ia bawa pulang. ”Begitu ngantor, langsung saya koordinasikan dengan tim lain,” katanya. Dua pekan lalu

...

Berita Lainnya