Vincentius Amin Sutanto: Saya Bukan Residivis

Senin, 27 Agustus 2007

VONIS Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 9 Agustus lalu telah mengantar Vincentius Amin Sutanto menjadi terpidana di penjara Salemba. Majelis hakim yang diketuai Sutarto K.S. menyatakan mantan Financial Controller Asian Agri Group, salah satu anak perusahaan Grup Raja Garuda Mas, ini terbukti melakukan kejahatan pencucian uang dan pemalsuan.

Vincent membobol duit PT Asian Agri Oil and Fats di Singapura US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar) denga

...

Berita Lainnya