Mencari Format Calon Independen

Partai Golkar mengajukan syarat dukungan 15 persen untuk calon independen. Partai Demokrat cukup 7 persen.

Senin, 20 Agustus 2007

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa pekan ini akan menjamu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Negara. Jamuan ini untuk menjawab kondisi genting setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka kesempatan bagi seseorang untuk mencalonkan diri menjadi bupati, wali kota, atau gubernur tanpa sokongan partai politik.

Hanya sepekan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli, sejumlah daerah bergolak. Di Cilacap, Jawa Tengah

...

Berita Lainnya