Pengadilan Sesatdi Gorontalo

Pengadilan Negeri Limboto memenjarakan sepasang suami-istri yang tidak bersalah. Anak yang diyakini mati telah kembali.

Senin, 16 Juli 2007

Pengajian di rumah Risman Lakoro di Kampung Mohungo, Gorontalo, 27 Juni lalu gempar. Peserta ramai-ramai ke luar rumah mengerubungi seorang perempuan berbadan sedang yang baru saja memasuki halaman. Sebagian ibu-ibu ternganga: dia Alta Lakoro, anak Risman yang dipastikan ”mati” oleh polisi dan pengadilan Gorontalo. Risman, yang ikut keluar, langsung bisa mengenali anaknya dari bekas jahitan di kepalanya. ”Luka itu karena tertimpa balok kayu

...

Berita Lainnya