Mohon Ampun, Telah Berjasa

Anggota dan pejabat Komisi Pemilihan Umum yang dihukum karena kasus korupsi akan mengajukan permohonan grasi. Dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk.

Senin, 9 Juli 2007

SURAT tiga lembar itu akan beredar dari penjara ke penjara. Penulisnya adalah Mulyana W. Kusumah, kriminolog yang kini terjun langsung ke dalam penjara Salemba. Itulah draf surat permohonan grasi para anggota dan pejabat Komisi Pemilihan Umum yang kini sedang ”bertapa” di bui lantaran kasus korupsi. ”Mungkin pekan depan sudah kami kirim ke Presiden,” kata Mulyana.

Surat itu memang meminta persetujuan para anggota dan pejabat KPU yang dit

...

Berita Lainnya