Barang Buktidi ’Kantong’ Pengacara

Barang bukti Rp 28 miliar ”kasus Asian Agri” dititipkandi rekening pengacara perusahaan itu. Berisiko hilang atau menjadi kurang.

Senin, 2 Juli 2007

SURAT sepanjang 15 halaman ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto. Pengirimnya Petrus Bala Pattyona, pengacara terdakwa kasus pembobolan PT Asian Agri Oil and Fats Ltd., Vincentius Amin Sutanto. Bersama surat itu, terlampir dokumen setebal 79 halaman. Inti surat dan dokumen itu mempertanyakan nasib uang US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar). ”Kami ingin minta penjelasan soal barang bukti kasus klien kami,” kata Petrus.

Petrus m

...

Berita Lainnya