Vonis di depan santri

Pn cirebon dipadati sekitar 200 santri. tokoh mereka, h moh susilawan suryanatadireja,46, alias yu keng, diadili, dituduh menganiaya dan merusak mo- bil. yu keng dijatuhi hukuman percobaan.

Sabtu, 26 Oktober 1991

Pengadilan seorang pengusaha dan tokoh di Cirebon dibayangi ratusan santri. Hakim pun menghukum percobaan. PENGADILAN Negeri Cirebon, tak biasanya, Sabtu pekan lalu dipenuhi santri. Seperti hendak menghadiri pengajian, sekitar 200 orang santri dari tujuh pesantren di pinggiran Kota Cirebon, yang kebanyakan berpeci, beserta pimpinan pesantren memadati ruang sidang utama pengadilan tersebut. Mereka dengan tak sabar menunggu vonis terhada...

Berita Lainnya