Mengadili pemerkosa idiot

Lelaki bisu jumadi,30, alias zunaidi atau bugel di seret ke pn medan. ia didakwa menggauli mayat seorang bayi, yuliana mardiana, 11 bulan. terdakwa idiot. diusulkan, bebas dari hukuman.

Sabtu, 26 Oktober 1991

Seorang bisu dituduh memperkosa mayat. Terdakwa ternyata idiot. Perlukah dihukum penjara? MEMPERKOSA mayat? Itulah yang kini dituduhkan jaksa kepada Jumadi alias Zunaidi alias Bogel atau Bugel. Lelaki bisu berusia 30 tahun itu diseret ke Pengadilan Negeri Medan dengan tuduhan telah menggali mayat seorang bayi, Yuliana Mardiana, dan kemudian menciumi serta menyetubuhi mayat tersebut. Tindakan Bugel yang sulit dibayangkan orang normal ter...

Berita Lainnya