Memeriksa Raksasa Operator Seluler

Temasek diduga menabrak Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli karena kepemilikan silang mereka di Indosat dan Telkomsel. Sanksinya bisa berupa perintah penjualan saham.

Senin, 30 April 2007

PEKAN-pekan ini akan menjadi waktu yang teramat sibuk bagi Nawir Messi. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini akan mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga melakukan praktek tak sehat dalam industri seluler. ”Kami sudah mengagendakan memanggil mereka,” katanya, Rabu pekan lalu.

Yang disebut mereka adalah nama yang tak asing bagi telinga para pebis-nis di bidang komunikasi, khususnya telepon seluler: Temasek, Telkomsel, dan In

...

Berita Lainnya