Batik Presiden sampai Ongkos Jahit Baju

Senin, 16 April 2007

DANA nonbujeter yang terkumpul di Departemen Kelautan dan Perikanan itu jumlahnya tak kurang dari Rp 30 miliar. Dana sebesar itu menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikumpulkan secara tidak sah dan penggunaannyapun melanggar undang-undang.

Modus pengumpulan:

Dipungut dari Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P3K), dan proyek pembinaan sarana Departemen Kelautan dan Perikanan

...

Berita Lainnya