Penari Palsu di Cellini

Kasus ”lukisan palsu” Nyoman Gunarsa mulai disidangkan. Pertama kalinya digunakan Undang-Undang Hak Cipta untuk hasil karya seni lukis.

Senin, 9 April 2007

SAVE Our Bali, Save Our Art”. ”Undang-Undang Hak Cipta Dilanggar, Seniman Terkapar”. Poster-poster bertuliskan kalimat itu diusung puluhan seniman saat mereka menggelar aksi simpatik untuk pelukis Bali, Nyoman Gunarsa. Hari itu, Selasa dua pekan silam, Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang pertama kasus dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lukisan Nyoman Gunarsa. Suasana meriah segera mewarnai halaman pengadilan.

Kasus ini berawal d

...

Berita Lainnya