Bom Waktu dari Suwarna

Gubernur Kalimantan non-aktif Timur Suwarna Abdul Fatah bertekad memperkarakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memeras dirinya. KPK menyatakan tak berhak memeriksa penyidik itu.

Senin, 26 Maret 2007

SUWARNA Abdul Fatah menyambut hukuman atas dirinya dengan senyum. Begitu ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gusrizal, mengetukkan palu, Gubernur Kalimantan Timur nonaktif ini segera menebarkan senyumnya kepada pengunjung sidang. Tak terlihat raut terkejut, apalagi sedih, di wajah pria 62 tahun ini.

Bisa jadi itu karena vonis hukuman tersebut kecil bagi dirinya. Sebelumnya, jaksa memang menuntut Suwarna tujuh tahun penjara. Jak

...

Berita Lainnya