Lantaran Ditutup Sebelum Waktunya

Untuk pertama kalinya Mahkamah Agung menghidupkan lagi bank yang sudah dibekukan Bank Indonesia. Pemegang saham yakin ada investor baru.

Senin, 12 Februari 2007

GEDUNG berlantai tiga di Jalan Gajah Mada, Denpasar, itu terkunci. Tak ada penjaga, apalagi lalu-lalang pegawai berbaju rapi layaknya karyawan bank. Kan­tor pusat Bank Dagang Bali itu kini bagai gedung tak bertuan. Tiga tahun silam Bank Indonesia memang telah menca­but izin operasi bank kebanggaan­ ma­syarakat Bali itu. ”Kalau BI meng­izin­kan, Bank Dagang Bali bisa kembali berope­rasi,” kata I Gusti Made Oka, sang pemilik saham, Rabu

...

Berita Lainnya