Selesaikan di Pengadilan Saja
Anggota Dewan Pengawas Perumnas menolak pemecatan yang dilakukan Menteri Sugiharto. Ia menduga ada pembungkaman sikap kritis.
Senin, 29 Januari 2007
Yasman Hadi, 55 tahun, merasa sudah bekerja dengan baik sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Maka, ketika bosnya, yakni Menteri Negara BUMN Sugiharto, memecat dia, Yasman menolak tunduk. ”Pemberhentian itu tidak sesuai dengan prosedur. Saya tidak terima,” ujarnya kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Yasman lalu memilih pengadilan tata usaha negara sebagai arenanya mengadu. Apalagi dia juga mengendu
...