Mentok di Kejaksaan dan DPR

Senin, 11 Desember 2006

KASUS hak asasi manusia memang diusut, tapi tak jelas kelanjutannya. Inilah kenyataan yang acap dihadapi Komnas HAM atas sejumlah kasus yang mereka selidiki. Sejak didirikan sekitar 13 tahun silam, komisi ini sudah mengusut sejumlah kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. Tapi, apa boleh buat, banyak yang kemudian mentok. Bukan di komisi itu, melainkan di Kejaksaan Agung atau DPR.

Kasus yang hingga kini tak jelas nasibnya itu, antara lain, ka

...

Berita Lainnya