Lenyapnya Pasal Peninggalan Ratu

Mahkamah Konstitusi menyetip tiga pasal tentang penghinaan presiden dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mahkamah Agung belum bersikap.

Senin, 11 Desember 2006

SENYUM mengembang lebar di wajah Eggy Sudjana. Bekas Ketua Umum Perhimpunan Pekerja Muslim Indonesia itu kemudian mengepalkan tangannya. Sejurus kemudian ia mendatangi rekannya, Pandapotan Lubis dan para penasihat hukumnya. Satu per satu disalaminya. Sejumlah pengunjung sidang bertepuk tangan gembira . ”Hidup hakim!” teriak salah seorang pengunjung.

Siang itu, palu majelis hakim Mahkamah Konstitusi baru saja memenangkan gugatan Eggy. Mahkama

...

Berita Lainnya