Gong Kasus Penculikan di Senayan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan kasus penculikan 1997-1998 sebagai pelanggaran berat HAM. Jaksa Agung menunggu keputusan politik DPR.

Senin, 20 November 2006

PENYEKAPAN itu tak mungkin hilang dari ingatan Mugiyanto. Pada Maret 1998, ia diculik oleh sejumlah orang tak dikenal dan beberapa hari disimpan di sebuah tempat rahasia di Cijantung, Jakarta Timur. Di sana, menurut pengakuannya, ia disiksa, ditendang, dan disetrum.

Tapi, dibanding sejumlah rekannya yang juga diculik, pria 33 tahun ini beruntung. Ia dibebaskan. Kini Mugiyanto memimpin Ikatan Orang Hilang Indonesia. Lembaga inilah yang kini terus

...

Berita Lainnya