Terjerat Surat Utang

Senin, 13 November 2006

SEMUA bermula pada 2001. Ketika itu Achmad Djunaidi, Direktur Utama PT Jamsostek, menyetujui pembelian surat utang jangka menengah (medium term notes) senilai Rp 311 miliar. Pembelian surat utang itu muncul atas penawaran dari PT Dahana sebesar Rp 97,8 miliar, PT Sapta Pranajaya Rp 100 miliar, PT Surya Indo Pradana Rp 80 miliar, dan PT Volgren Rp 33,2 miliar. Pembayaran surat utang itu belakangan macet. Djunaidi pun berurusan dengan Tim Pemberant

...

Berita Lainnya