Membalak Tapi Bebas

Senin, 13 November 2006

PAPUA bisa disebut surga pembalak liar. Bertahun-tahun para pencoleng berpesta-pora menggarong kayu di sana, tapi tak ada satu pembalak kakap yang masuk bui. Kasus semacam Marthen Renouw bukan sekali ini terjadi. Data Departemen Kehutanan menunjukkan, sampai bulan ini setidaknya ada 22 penjarah kayu yang dibebaskan pengadilan. Dari jumlah itu, 21 orang dibebaskan oleh para hakim di Papua dan satu kasus di Pontianak.

Ini yang membuat Menteri Kehu

...

Berita Lainnya