Melindungi Ratu, Juga Presiden

Korban-korban penggunaan pasal penghinaan presiden menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Mereka minta pasal ini dihapuskan.

Senin, 9 Oktober 2006

RUANG sidang Mahkamah Konstitusi, pertengahan September silam. Eggi Sudjana berbicara lantang: ”Saya heran, pasal ini bisa diinterpretasikan sesukanya oleh penguasa. Pak Effendi, yang mengkritik melalui Republik BBM, tak dijerat pasal ini. Saya yang minta informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi kok dicokok.”

Effendi Ghazali, yang dimaksudkan Eggi, juga bersuara lantang: ”Setiap orang menagih janji kampanye dan mengkritik presiden itu den

...

Berita Lainnya