Tersandung Uang Lungsum

Pakar hukum Universitas Hasanuddin, Achmad Ali, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Pencalonannya sebagai hakim agung jalan terus.

Senin, 2 Oktober 2006

PROFESOR Achmad Ali terbang ke Jakarta, Selasa pekan lalu, untuk mengadukan nasibnya yang malang. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini memang sedang tersandung masalah: ia diduga menyelewengkan dana program pascasarjana Rp 250 juta. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bahkan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Pada Rabu lalu, Achmad yang juga anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu datang ke kantornya sendiri, Ko

...

Berita Lainnya