Bocah-bocah penghuni penjara

PN Bogor mengirim dua anak di bawah umur ke penjara dewasa LP Paledang, Bogor. Pertimbangan hakim Sulastri, agar orang tua memperhatikan anaknya. pemerintah sedang mempelajari ruu peradilan.

Sabtu, 14 September 1991

Dua anak di bawah umur di Bogor dikirim ke penjara dewasa. Karena undang-undang peradilan anak tak kunjung lahir? DIAM-diam anak Indonesia terus saja dikirim ke penjara dewasa. Hanya dalam tempo seminggu, pada pekan lalu, Hakim Sulastri dari Pengadilan Negeri Bogor mengirim dua anak di bawah umur, usia 11 tahun, ke penjara dewasa LP Paledang, Bogor. Salah seorang di antaranya, Unang (nama samaran) dengan hukuman 4 bulan penjara karena ...

Berita Lainnya