Dibui karena Melanggar Prosedur

Daan Dimara diganjar empat tahun penjara, padahal perannya disebut tak penting. Ia melaporkan Hamid Awaludin ke polisi karena memberi kesaksian palsu.

Senin, 18 September 2006

BERJAKET hitam, Daan Di­mara memasuki ruang sidang Peng­adilan Tindak Pidana Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah pria berkulit­ ge­lap berambut keriting itu terlihat ri­ngan. Dengan tenang ia duduk di kursi terdakwa. Sesekali ia membetulkan letak dasi merahnya, yang tak lurus jatuh ke bawah.

Jumat pekan lalu itu bukan sidang ­bia­sa seperti sebelumnya. Hari itu majelis hakim yang dipimpin Gusrizal membacakan vonis untuk

...

Berita Lainnya