Dibui karena Melanggar Prosedur
Daan Dimara diganjar empat tahun penjara, padahal perannya disebut tak penting. Ia melaporkan Hamid Awaludin ke polisi karena memberi kesaksian palsu.
Senin, 18 September 2006
BERJAKET hitam, Daan Dimara memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah pria berkulit gelap berambut keriting itu terlihat ringan. Dengan tenang ia duduk di kursi terdakwa. Sesekali ia membetulkan letak dasi merahnya, yang tak lurus jatuh ke bawah.
Jumat pekan lalu itu bukan sidang biasa seperti sebelumnya. Hari itu majelis hakim yang dipimpin Gusrizal membacakan vonis untuk
...