Mahkamah Tanpa Pengawas
Senin, 28 Agustus 2006
PINTU bagi orang luar untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi tertutup sudah. Rabu pekan lalu, Mahkamah memutuskan: Komisi -Yudisial tak berhak mengawasi- perila-ku hakim Mahkamah Konstitusi. Untuk hakim agung, Komisi Yudisial masih diberi pe-luang. Syaratnya, Undang-Undang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Mahkamah Agung diperbaiki.
Menurut pakar hukum tata negara Gayus Lumbun, putusan Mahkamah Konstitusi itu berlebihan. ”Itu putusan ultrapetita
...