Karena Bukan Duit Negara

Badan Pemeriksa Keuangan tetap mendesak uang perkara di Mahkamah Agung dan pengadilan diaudit. Mahkamah Agung memilih untuk memakai auditor swasta.

Senin, 28 Agustus 2006

TIGA salinan surat keputusan soal biaya perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung itu sekilas seperti tak b-ermasalah. Isi surat itu seolah sesuai dengan aturan. Tapi, bagi Anwar Nasution, Ke-tua Badan Peme-riksa Keuangan (BPK), surat keputus-an yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung Bagir M-anan itu menyalahi aturan. "Mahkamah Agung lembaga tertinggi di bidang hukum, tapi kok se-perti tidak mengerti Undang-Undang Dasar 1945," ujar

...

Berita Lainnya

Sakit

Senin, 28 Agustus 2006

Sakit

Senin, 28 Agustus 2006

Sakit

Senin, 28 Agustus 2006

Sakit

Senin, 28 Agustus 2006