Jalan Berbelit Menjadi Warga Negara

UU Kewarganegaraan yang baru belum bisa menyelesaikan masalah warga keturunan Cina yang ingin membuat KTP. Dalam prakteknya tetap dimintai surat bukti kewarganegaraan.

Senin, 31 Juli 2006

DAHI petugas kantor Kelurahan- Kamal, Jakarta Barat, itu ber-kerut. Secarik kertas berisi deret-an nama ada di genggamannya. Lebih dari dua menit matanya memelototi nama-nama berbau Cina yang tertulis di kertas itu. Pandangannya kemudian dialihkan ke Neni—bukan nama sebenarnya—perempuan bermata sipit yang berdiri dengan tegang di depannya. ”Warga keturunan ya?” ujarnya. Yang ditanya mengangguk. ”Benar,” ujar perempuan 22 tahun itu lir

...

Berita Lainnya