Agar Orang Dalam Berkicau

Kesaksian mereka diperlukan untuk membongkar praktek kejahatan. Di Amerika, kesaksian ”orang dalam” ini bisa diterima sepanjang proses hukum berjalan.

Senin, 24 Juli 2006

KEKECEWAAN acap muncul di belakang. Itulah reaksi yang terjadi saat pengesahan Undang-Un-dang Perlindungan Saksi dan Korban, di Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu. ”Seharusnya pela-por ikut dilindungi,” kata Danang Wi-do-yo-ko, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan masygul.

Tiadanya perlindungan memadai bagi pelapor dikhawatirkan Danang membuat orang takut mengadu ke polisi atau penyidik lainnya. ”Ini tidak membantu

...

Berita Lainnya