Jika Salah Tangkap Dianggap Risiko

Polisi menangkap pelaku pembunuhan empat tahun silam. Anak korban sempat ditahan dan diadili sebagai pelakunya.

Senin, 17 Juli 2006

PADA sekitar 22.00, telepon berdering di sebuah rumah di Pondok Gede, Bekasi. Setengah malas, Budi Harjono mengangkat telepon itu. Tapi kabar di ujung telepon itu, Selasa dua pekan lalu, melibas kantuknya. ”Segera ke Polda Metro Jaya, Marsin sudah tertangkap,” kata penelepon, disusul keterangan tentang ruang dan nama polisi yang harus ia temui.

Malam itu juga, setelah mengontak pengacaranya, Zulkifli Syukur, Budi meluncur ke Polda Metro Jaya

...

Berita Lainnya