Tak Lepas dari Tanggung Jawab

Senin, 10 Juli 2006

Bukan tanpa alasan, polisi me-meriksa sejumlah pe-tinggi Ba-dan Pelaksana Minyak dan Gas dalam kasus Lapindo. Badan ini bertugas mengawasi semua kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi. Dibentuk berdasarkan UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BP Migas juga menjadi pemegang kuasa pertambang-an, mewakili pemerintah.

Lingkup tugas BP Migas terhitung luas. Badan ini ber-ke-wa-jiban mela-kukan pengendalian kegiatan usaha hulu di bidang minyak da

...

Berita Lainnya