Terpental Karena Bagir

Sidang kasus Harini berjalan kembali setelah hakim ad hoc diganti. Tak semata demi kelancaran sidang.

Senin, 19 Juni 2006

ADA yang lain dalam sidang Harini Wijoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat pekan lalu. Hari itu lima kursi majelis hakim telah penuh diduduki. Sebelumnya, dalam enam kali persidangan terakhir, hanya kursi ketua majelis hakim Kresna Menon dan hakim anggota Sutiyono yang terisi. Tiga kursi hakim lainnya kosong melompong. Pemiliknya, hakim ad hoc Ahmad Linoh, Dudu Duswara, dan I Made Hendra Kusumah memilih walk out.

Linoh, Dudu, d

...

Berita Lainnya